Jakarta - Diskusi membahas pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan presiden berhak berkampanye dalam pemilihan umum digelar di Jakarta, Kamis (25/1/2025).
Foto
Diskusi Netralitas Presiden dalam Pemilu 2024
Kamis, 25 Jan 2024 20:17 WIB

Pembicara yang hadir dalam diskusi adalah pegiat hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Poltak Partagi Nainggolan, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.
Diksusi ini mengangkat tema 'Pemilu Curang Menyoal Netralitas Presiden hingga Laporan Kemhan ke Bawaslu'.
Dalam diskusi tersebut membahas pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan presiden berhak berkampanye dalam pemilihan umum yang dianggap sebagai hilangnya keadaban politik presiden. Β
Satu per satu pembicara menyampaikan pendapatnya dalam diskusi tersebut. Β