Diskusi Netralitas Presiden dalam Pemilu 2024

Foto

Diskusi Netralitas Presiden dalam Pemilu 2024

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 20:17 WIB

Jakarta - Diskusi membahas pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan presiden berhak berkampanye dalam pemilihan umum digelar di Jakarta, Kamis (25/1/2025).

Pegiat Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Bivitri Susanti (tengah) didampingi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Poltak Partagi Nainggolan (kanan) dan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie berbicara dalam diksusi 'Pemilu Curang Menyoal Netralitas Presiden hingga Laporan Kemhan ke Bawaslu' di Jakarta, Kamis (25/1/2024). Dalam diskusi tersebut membahas pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan presiden berhak berkampanye dalam pemilihan umum yang dianggap sebagai hilangnya keadaban politik presiden.

Pembicara yang hadir dalam diskusi adalah pegiat hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Poltak Partagi Nainggolan, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.

Pegiat Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Bivitri Susanti (tengah) didampingi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Poltak Partagi Nainggolan (kanan) dan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie berbicara dalam diksusi 'Pemilu Curang Menyoal Netralitas Presiden hingga Laporan Kemhan ke Bawaslu' di Jakarta, Kamis (25/1/2024). Dalam diskusi tersebut membahas pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan presiden berhak berkampanye dalam pemilihan umum yang dianggap sebagai hilangnya keadaban politik presiden.

Diksusi ini mengangkat tema 'Pemilu Curang Menyoal Netralitas Presiden hingga Laporan Kemhan ke Bawaslu'.

Pegiat Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Bivitri Susanti (tengah) didampingi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Poltak Partagi Nainggolan (kanan) dan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie berbicara dalam diksusi 'Pemilu Curang Menyoal Netralitas Presiden hingga Laporan Kemhan ke Bawaslu' di Jakarta, Kamis (25/1/2024). Dalam diskusi tersebut membahas pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan presiden berhak berkampanye dalam pemilihan umum yang dianggap sebagai hilangnya keadaban politik presiden.

Dalam diskusi tersebut membahas pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan presiden berhak berkampanye dalam pemilihan umum yang dianggap sebagai hilangnya keadaban politik presiden. Β 

Pegiat Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Bivitri Susanti (tengah) didampingi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Poltak Partagi Nainggolan (kanan) dan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie berbicara dalam diksusi 'Pemilu Curang Menyoal Netralitas Presiden hingga Laporan Kemhan ke Bawaslu' di Jakarta, Kamis (25/1/2024). Dalam diskusi tersebut membahas pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan presiden berhak berkampanye dalam pemilihan umum yang dianggap sebagai hilangnya keadaban politik presiden.

Satu per satu pembicara menyampaikan pendapatnya dalam diskusi tersebut. Β 

Diskusi Netralitas Presiden dalam Pemilu 2024
Diskusi Netralitas Presiden dalam Pemilu 2024
Diskusi Netralitas Presiden dalam Pemilu 2024
Diskusi Netralitas Presiden dalam Pemilu 2024


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads