Jakarta - KPAI mengungkap data 3.883 aduan terkait pelanggaran hak dan perlindungan anak selama 2023. Hal itu disampaikan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam jumpa pers.
Foto
KPAI Terima 3.883 Aduan Pelanggaran Hak Anak Sepanjang 2023

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menggelar jumpa pers di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra juga ikut mendampingi jumpa pers tersebut.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengungkap data 3.883 aduan terkait pelanggaran hak dan perlindungan anak selama periode 2023. Sebanyak 2.662 aduan diterima secara langsung dan sisanya melalui surat hingga media sosial.
Dari ribuan kasus tersebut, KPAI membaginya ke dalam lima kluster. Kluster terbanyak ialah aduan pelanggaran khusus anak dengan jumlah laporan.
Menurut KPAI, data aduan sepanjang 2023 terbagi menjadi lima kluster yaitu Kluster Hak Sipil dan Partisipasi Anak sebanyak 33 kasus, Kluster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif sebanyak 1.569 kasus, Kluster Kesehatan dan Kesejahteraan Anak sebanyak 86 kasus, Kluster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama sebanyak 329 kasus, serta Kluster PKA yang terlaporkan di aduan KPAI sebanyak 1.866 kasus.