Kasihan! Harimau Ini Jadi Korban Mafia Perdagangan Satwa

Foto

Kasihan! Harimau Ini Jadi Korban Mafia Perdagangan Satwa

ANTARA FOTO/Ampelsa - detikNews
Selasa, 23 Jan 2024 09:01 WIB

Aceh - Polda Aceh menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau beserta bagian tubuhnya. Dua tersangka yang berperan sebagai penjual ditangkap.

Petugas menata barang bukti tindak kejahatan perdagangan satwa berupa kulit harimau (Panthera tigris sumatrae) dan bagian tubuh lainnya saat rilis di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (22/1/2024). Polda Aceh menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau beserta bagian tubuhnya dan menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penjual. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

Barang bukti tindak kejahatan perdagangan satwa berupa kulit harimau (Panthera tigris sumatrae) dan bagian tubuh lainnya ditunjukkan saat rilis di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (22/1/2024).

Petugas menata barang bukti tindak kejahatan perdagangan satwa berupa kulit harimau (Panthera tigris sumatrae) dan bagian tubuh lainnya saat rilis di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (22/1/2024). Polda Aceh menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau beserta bagian tubuhnya dan menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penjual. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

Polda Aceh menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau beserta bagian tubuhnya. Β 

Petugas menata barang bukti tindak kejahatan perdagangan satwa berupa kulit harimau (Panthera tigris sumatrae) dan bagian tubuh lainnya saat rilis di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (22/1/2024). Polda Aceh menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau beserta bagian tubuhnya dan menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penjual. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

Petugas juga menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penjual. Β 

Kasihan! Harimau Ini Jadi Korban Mafia Perdagangan Satwa
Kasihan! Harimau Ini Jadi Korban Mafia Perdagangan Satwa
Kasihan! Harimau Ini Jadi Korban Mafia Perdagangan Satwa


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads