Jakarta - Kasus kepemilikan senpi illegal dengan terdakwa Dito Mahendra disidangkan hari ini. Dito tiba di PN Jaksel untuk menjalani sidang perdana kasus tersebut.
Foto
Potret Sidang Perdana Dito Mahendra Kasus Senpi Ilegal

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (15/1/2024), Dito Mahendra tiba di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.08 WIB.
Tangan Dito tampak diborgol.
Dito mengenakan masker berwarna hitam. Dia juga mengenakan pakaian berwarna hitam.
Sejumlah fans Dito juga datang ke PN Jaksel. Ada yang membawa bucket bunga dan memberi semangat untuk Dito.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita 12 senjata sebagai barang bukti kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Bareskrim menaksir harga 12 senjata yang disita dari Dito itu senilai Rp 3 miliar.
12 senjata ilegal itu terdiri atas 7 pucuk senjata api, 4 pucuk airsoft gun, dan 1 pucuk senapan angin. Selain itu, penyidik menyita 2.157 butir peluru, kelengkapan magasin, amunisi, dan aksesori senjata api lainnya. Atas perbuatannya, Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.
Sebelum jadi tersangka dalam kasus senjata api ilegal, sosok Dito Mahendra sempat viral karena berselisih dengan Nikita Mirzani. Dito Mahendra melaporkan Nikita atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di Insta Storynya. Dito Mahendra merupakan seorang sukses, hal ini tertuang dalam beberapa informasi tertulis. Dito Mahendra juga disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda.