Jakarta - Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye di beberapa daerah. APK ditertibkan karena pemasangannya tidak sesuai peraturan KPU dan melanggar aturan Pemilu 2024.
Foto
APK Langgar Aturan Mulai Ditertibkan
Rabu, 10 Jan 2024 08:01 WIB

Jakarta - Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye di beberapa daerah. APK ditertibkan karena pemasangannya tidak sesuai peraturan KPU dan melanggar aturan Pemilu 2024.