Jakarta - Alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, poster, dan sejenisnya milik para caleg terpaku di pohon. Tidak hanya satu dua pohon, tetapi menjamur di mana-mana.
Foto
Ruwet! APK Caleg Menjamur di Pohon-pohon
Rabu, 03 Jan 2024 20:04 WIB

APK caleg terpasang di pohon kawasan Arteri Pondok Indah, Tanah Kusir, sampai Bintaro, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Wajah-wajah caleg DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga DPR RI mudah ditemui di batang pohon.Β Β
Padahal, dalam Peraturan KPU No 15 Tahun 2023 tentang kampanye, pohon adalah area terlarang untuk dipasangi APK. Β
Kampanye Pemilu 2024 tinggal sebulan lagi, membuat APK semakin masif dipasang di mana-mana. Β
Selain merusak pohon, APK ini mengganggu estetika lingkungan.Β Β
APK tampak dipaku atau diikat tali rafia di batang pohon. Β