Ruwet! APK Caleg Menjamur di Pohon-pohon

Foto

Ruwet! APK Caleg Menjamur di Pohon-pohon

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 03 Jan 2024 20:04 WIB

Jakarta - Alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, poster, dan sejenisnya milik para caleg terpaku di pohon. Tidak hanya satu dua pohon, tetapi menjamur di mana-mana.

Alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, poster, dan sejenisnya milik para caleg terpaku di pohon. Tidak hanya satu dua pohon, tetapi menjamur di mana-mana.

APK caleg terpasang di pohon kawasan Arteri Pondok Indah, Tanah Kusir, sampai Bintaro, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, poster, dan sejenisnya milik para caleg terpaku di pohon. Tidak hanya satu dua pohon, tetapi menjamur di mana-mana.

Wajah-wajah caleg DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga DPR RI mudah ditemui di batang pohon.Β  Β 

Alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, poster, dan sejenisnya milik para caleg terpaku di pohon. Tidak hanya satu dua pohon, tetapi menjamur di mana-mana.

Padahal, dalam Peraturan KPU No 15 Tahun 2023 tentang kampanye, pohon adalah area terlarang untuk dipasangi APK. Β 

Alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, poster, dan sejenisnya milik para caleg terpaku di pohon. Tidak hanya satu dua pohon, tetapi menjamur di mana-mana.

Kampanye Pemilu 2024 tinggal sebulan lagi, membuat APK semakin masif dipasang di mana-mana. Β 

Alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, poster, dan sejenisnya milik para caleg terpaku di pohon. Tidak hanya satu dua pohon, tetapi menjamur di mana-mana.

Selain merusak pohon, APK ini mengganggu estetika lingkungan.Β  Β 

Alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, poster, dan sejenisnya milik para caleg terpaku di pohon. Tidak hanya satu dua pohon, tetapi menjamur di mana-mana.

APK tampak dipaku atau diikat tali rafia di batang pohon. Β 

Ruwet! APK Caleg Menjamur di Pohon-pohon
Ruwet! APK Caleg Menjamur di Pohon-pohon
Ruwet! APK Caleg Menjamur di Pohon-pohon
Ruwet! APK Caleg Menjamur di Pohon-pohon
Ruwet! APK Caleg Menjamur di Pohon-pohon
Ruwet! APK Caleg Menjamur di Pohon-pohon


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads