Foto News

Meski Dilarang, Peraga Kampanye Mejeng di Angkot Jakarta

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 03 Jan 2024 15:05 WIB
1 dari 4

APK terpasang di angkutan umum yang beroperasi di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Jakarta - Alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 masih ditemui di angkutan umum. Padahal, pemasangan APK di angkutan umum dilarang Bawaslu.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork