Jakarta - TPN Ganjar-Mahfud menyayangkan insiden relawan yang dikeroyok oknum TNI di Boyolali, Jateng. TPN memberikan bantuan hukum kepada korban.
Foto
Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI, TPN Beri Pendampingan Hukum

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid didampingi petinggi TPN seperti Aria Bima, Andika Perkasa, Todung Mulya Lubis, dan Karaniya Dharmasaputra memberikan keterangan pers soal penyaniayaan relawan Ganjar di Jakarta, Senin (1/1/2024).
TPN Ganjar-Mahfud menunjukkan foto Ganjar yang menjenguk relawan yang dikeroyok oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Β
Arsjad Rasjid menyampaikan keprihatinan soal kejadian ini dan memastikan korban mendapatkan bantuan hukum. Β
Sedangkan, Andika Perkasa menyebut oknum TNI bisa mendapat ancaman pidana 9 tahun karena melakukan penganiayaan. Kasus ini nantinya masuk ranah hukum militer. Β
Seperti diketahui, penganiayaan itu terjadi di depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali, pada Sabtu (30/12/2023). Sekitar pukul 11.19 WIB, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain voli, namun tiba-tiba terdengar suara bising rombongan sepeda motor dengan knalpot brong dan juga memainkan gas di depan markas. Beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut kemudian keluar gerbang dan saat itu melihat rombongan pengendara sepeda motor knalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B. Diketahui, relawan itu usai mengikuti kampanye Capres Ganjar Pranowo di Boyolali. Β