Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu

Foto

Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu

Dok. detikcom - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 07:00 WIB

Jakarta - Jagat politik Tanah Air tidak ada habisnya untuk dibahas. Sederet pejabat terjerat korupsi hingga kontroversi jelang Pemilu menjadi isu panas di tahun 2023.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditahan Kejagung. Johnny ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun, Rabu (17/5/2023).

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, yang juga politikus Partai Nasdem, dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Mei 2023 lalu, yang kemudian menyulut polemik. Plate disebut terlibat dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G. Plate lantas divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp15,5 miliar.Β Andhika Prasetia/detikcom

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023). SYL diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (11/10/2023). SYL jadi tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dua orang lainnya. SYL diduga menikmati aliran uang korupsi sebesar Rp 13,9 miliar. Hingga saat ini kasusnya masih berjalan. Rifkianto Nugroho/detikcom

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi. Sebagai catatan, status Eddy Hiariej dalam kasus tersebut merupakan tersangka.

KPK menetapkan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Kamis (7/12/2023). Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. Ari Saputra/detikcom

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Lukas terbukti bersalah di kasus suap dan gratifikasi.

Kabar duka datang dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Enembe dikabarkan wafat di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023). Seperti diketahui, Lukas merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis Lukas dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Lukas juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti sebanyak Rp 19,6 miliar. Awal bulan ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang vonis banding memperberat hukuman Lukas menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Chelsea Olivia Daffa/detikcom

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kanan) berjalan dengan kawalan petugas saat akan konferensi pers penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Selain Gubernur Abdul Gani, KPK juga menahan enam tersangka Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Malut Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan beserta barang bukti uang tunai Rp725 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (19/12). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap pada (20/12/2023). Gani diduga telah menerima suap Rp 2,2 miliar terkait proyek infrastruktur di Malut. Gani diduga mengatur siapa saja yang akan dimenangkan dalam lelang proyek infrastruktur di Malut. Pihak yang dimenangkan itu diduga merupakan kontraktor yang sepakat memberi setoran. Aditya Pradana/ANTARA FOTO

Tersangka korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Pemeriksaan itu terkait kasus tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City.

KPK menetapkan mantan Wali kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap program Bandung Smart City pada Sabtu (15/4/2023). Yana bersama sejumlah orang lainnya didakwa menerima suap total senilai Rp 2,16 miliar. Uang suap tersebut berasal dari 3 perusahaan yang menggarap sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung. Yana hanya divonis hukuman selama 4 tahun kurungan penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.Β Ari Saputra/detikcom

Tersangka pemerasan yang juga komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bergegas menuju mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023). Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Kasus ini pun menjadi sejarah baru bagi KPK. Ari Saputra/detikcom

Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh jaksa terkait kasus narkoba. Mantan Kapolda Sumbar ini melambaikan tangan sambil tersenyum usai sidang digelar, Kamis (30/3/2023).

Irjen Teddy Minahasa divonis seumur hidup penjara terkait kasus tukar sabu barang bukti narkoba dengan tawas pada Mei 2023 silam. Teddy sebelumnya didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara sabu hasil barang sitaan bersama dua orang lainnya.Β Andhika Prasetia/detikcom

Detik-detik Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dipilih menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau Ketum PSI menggantikan Giring Ganesha pada Senin (25/9/2023). Uniknya, Kaesang langsung menjadi ketua umum partai, berselang dua hari mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) PSI.Β Andhika Prasetia/detikcom

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun. MK juga menolak gugatan usia 21 tahun bisa jadi capres/cawapres.

Mahkamah Konstitusi belakangan menjadi sorotan usai putusan kontroversial terkait batas usia capres-cawapres. Kontroversial sebab dianggap jadi jalan untuk memuluskan jalan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024. Publik pun menaruh curiga, karena diketahui Anwar Usman yang menjadi Ketua MK dalam putusan tersebut kala itu merupakan paman Gibran.Β Andhika Prasetia/detikcom

Foto-foto Lengkap Hasil Pengundian Nomor Urut Pilpres 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan menteri, pejabat setingkat menteri, serta kepala daerah tidak harus mundur dari jabatan meski maju pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Hal itu diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2023 ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta pada 21 November 2023. Aturan ini menguntungkan bagi menteri atau kepala daerah yang maju ke Pilpres tanpa mundur dari jabatannya. Pejabat hanya perlu mengajukan cuti selama kampanye Pilpres 2024, akan bisa kembali menempati posisinya jika kalah saat pemilihan. Grandyos Zafna/detikcom

Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu
Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu
Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu
Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu
Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu
Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu
Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu
Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu
Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu
Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu
Sederet Pejabat Terjerat Korupsi hingga Kontroversi Jelang Pemilu


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads