Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye di Sorong

Foto

Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye di Sorong

ANTARA FOTO/Olha Mulalinda - detikNews
Sabtu, 16 Des 2023 20:06 WIB

Sorong - Satpol PP menertibkan atribut partai di Sorong, Papua Barat Daya. Penertiban ini dilakukan karena melanggar aturan KPU.

Petugas Satpol PP menertibkan  sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar zona tempat pemasangan APK di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (16/12/2023). Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya bersama Bawaslu Kota Sorong, Dinas Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya dan Satpol PP Kota Sorong menertibkan APK Pemilu 2024 yang melanggar aturan KPU sesuai PKPU nomor 15 tahun 2023. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/nz

Petugas Satpol PP menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar zona tempat pemasangan APK di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (16/12/2023).

Petugas Satpol PP menertibkan  sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar zona tempat pemasangan APK di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (16/12/2023). Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya bersama Bawaslu Kota Sorong, Dinas Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya dan Satpol PP Kota Sorong menertibkan APK Pemilu 2024 yang melanggar aturan KPU sesuai PKPU nomor 15 tahun 2023. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/nz

Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya bersama Bawaslu Kota Sorong, Dinas Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya dan Satpol PP Kota Sorong menertibkan APK Pemilu 2024.

Petugas Satpol PP menertibkan  sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar zona tempat pemasangan APK di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (16/12/2023). Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya bersama Bawaslu Kota Sorong, Dinas Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya dan Satpol PP Kota Sorong menertibkan APK Pemilu 2024 yang melanggar aturan KPU sesuai PKPU nomor 15 tahun 2023. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/nz

Penertiban ini dilakukan karena melanggar aturan KPU sesuai PKPU nomor 15 tahun 2023.Β 

Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye di Sorong
Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye di Sorong
Satpol PP Tertibkan Atribut Kampanye di Sorong


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads