514 Imigran Rohingya Ditampung di Gedung Eks Kantor Imigrasi Aceh

Foto

514 Imigran Rohingya Ditampung di Gedung Eks Kantor Imigrasi Aceh

ANTARA FOTO/Rahmad - detikNews
Kamis, 23 Nov 2023 20:04 WIB

Aceh - Sebanyak 514 orang imigran Rohingya ditampung sementara di gedung eks kantor Imigrasi Aceh. Mereka akan tinggal di sana hingga 3 bulan ke depan.

Sejumlah imigran etnis Rohingya yang dipindahkan dari Pantai Ujong Kareung Sabang menunggu pendataan setibanya di tempat penampungan sementara di gedung eks kantor Imigrasi, Punteuet, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/11/2023). Sebanyak 514 orang imigran Rohingya yaitu terdiri dari 222 orang terdampar di Kota Sabang, 36 orang di Aceh Timur dan 256 orang di Kabupaten Bireuen, ditampung sementara di gedung eks kantor Imigrasi hingga 3 bulan ke depan. ANTARA FOTO/Rahmad/nym.
Sejumlah imigran etnis Rohingya yang dipindahkan dari Pantai Ujong Kareung Sabang menunggu pendataan setibanya di tempat penampungan sementara di gedung eks kantor Imigrasi, Punteuet, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/11/2023).Β 
Sejumlah imigran etnis Rohingya yang dipindahkan dari Pantai Ujong Kareung Sabang menunggu pendataan setibanya di tempat penampungan sementara di gedung eks kantor Imigrasi, Punteuet, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/11/2023). Sebanyak 514 orang imigran Rohingya yaitu terdiri dari 222 orang terdampar di Kota Sabang, 36 orang di Aceh Timur dan 256 orang di Kabupaten Bireuen, ditampung sementara di gedung eks kantor Imigrasi hingga 3 bulan ke depan. ANTARA FOTO/Rahmad/nym.
Sebanyak 514 orang imigran Rohingya itu terdiri dari 222 orang terdampar di Kota Sabang, 36 orang di Aceh Timur dan 256 orang di Kabupaten Bireuen.
Β 
Sejumlah imigran etnis Rohingya yang dipindahkan dari Pantai Ujong Kareung Sabang menunggu pendataan setibanya di tempat penampungan sementara di gedung eks kantor Imigrasi, Punteuet, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/11/2023). Sebanyak 514 orang imigran Rohingya yaitu terdiri dari 222 orang terdampar di Kota Sabang, 36 orang di Aceh Timur dan 256 orang di Kabupaten Bireuen, ditampung sementara di gedung eks kantor Imigrasi hingga 3 bulan ke depan. ANTARA FOTO/Rahmad/nym.
Mereka ditampung sementara di gedung eks kantor Imigrasi hingga 3 bulan ke depan.Β 
Β 
514 Imigran Rohingya Ditampung di Gedung Eks Kantor Imigrasi Aceh
514 Imigran Rohingya Ditampung di Gedung Eks Kantor Imigrasi Aceh
514 Imigran Rohingya Ditampung di Gedung Eks Kantor Imigrasi Aceh


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads