Jakarta - Massa aksi Kamisan menyoroti proses persidangan terhadap dua pembela HAM yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Massa minta setop kriminalisasi keduanya.
Foto
Aksi Kamisan ke-795 Desak Haris dan Fatia Dibebaskan

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Β
Dalam aksi tersebut mereka juga menyoroti proses persidangan terhadap dua pembela HAM yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, yang dinilai dikriminalisasi semata- mata karena menyampaikan kritik terhadap pejabat publik. Β
Kriminalisasi keduanya dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nila demokrasi dan HAM, yang kian merefleksikan bahwa Indonesia saat ini semakin melencang dari amanat Reformasi. Β
Sebagai catatan, Haris dituntut 4 tahun penjara dan Fatia 3 tahun penjara karena mengkritik pejabat publik. Β
Massa menampilkan foto-foto korban penculikan hingga kasus HAM berat yang belum diusut tuntas hingga kini.