Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

Foto

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia

dok. Bakamla RI - detikNews
Kamis, 16 Nov 2023 21:00 WIB

Kupang - Bakamla RI gagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Ada 30 CPMI yang diamankan di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam.

Bakamla RI gagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Ada 30 CPMI yang diamankan di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam.
Bakamla RI melalui salah satu unsurnya, KN Pulau Marore-322 yang sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut 'Nusantara VI/23”, berhasil menggagalkan penyelundupan Calon Pekerja 'Migran Indonesia (CPMI) ilegal.
Β 
Bakamla RI gagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Ada 30 CPMI yang diamankan di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam.
Penggagalan sebanyak 30 CPMI ini berlangsung di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam, Kamis (16/11/2023).
Β 
Bakamla RI gagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Ada 30 CPMI yang diamankan di perairan pantai Dongas, Sekupang, Batam.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan data bahwa para CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, CPMI ilegal mengaku perlu mengocek kantong sejumlah 10-15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen.
Β 
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia
Tepat hari ini, Kamis (16/11) seluruh 30 CPMI yang diamankan KN Marore-322 telah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam yang diwakili Darman M. Sagala, S.I.P., dan disaksikan oleh Bapak Mustaqim Ode Musnal, S.Sos., M.Si., selaku Kepala BP3MI Provinsi Kepulauan Riau guna proses hukum selanjutnya.
Β 
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads