Jakarta - KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan yang menyasar Pj Bupati Sorong. Barbuk berupa uang tunai Rp 1,8 miliar dan jam tangan mewah merek Rolex.
Foto
Penampakan Uang Rp 1,8 M dan Rolex dari OTT Pj Bupati Sorong

KPK telah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka dugaan suap kepada Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing. KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Β
KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan yang menyasar Pj Bupati Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). AdaΒ uang Rp 1,8 miliar dan jam Rolex yang disita terkait kasus ini.
Petugas menunjukkan jam tangan mewah Rolex yang disita dari OTT Pj Bupati Sorong.Β Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan barang bukti itu diamankan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan dkk pada Minggu (12/11).
Uang Rp 1,8 miliar itu terlihat dibawa dalam koper dan terdiri atas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.Β Firli belum menjelaskan detail dari mana saja sumber Rp 1,8 miliar yang disita itu.