Jakarta - Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK oleh MKMK. Jelang menanggapi putusan itu, Anwar sempat mengacungkan jempol di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Foto
Acungan Jempol Anwar Usman Sebelum Tanggapi Putusan MKMK
Rabu, 08 Nov 2023 17:30 WIB

Anwar mengacungkan jempolnya sebelum menggelar konferensi pers di kantor MK, Jakarta. Β
Anwar mengacungkan jempolnya saat berjalan menuju meja konferensi pers di kantor MK, Jakarta. Β
Anwar juga melambaikan tangan. Β
Dalam konferensi pers ini, Anwar merasa dirinya menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan MK. Β
Sebelumnya, Anwar dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK. Dia dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Β