Jakarta - Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK oleh MKMK. Jelang menanggapi putusan itu, Anwar sempat mengacungkan jempol di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Foto
Acungan Jempol Anwar Usman Sebelum Tanggapi Putusan MKMK
Rabu, 08 Nov 2023 17:30 WIB
Anwar mengacungkan jempolnya sebelum menggelar konferensi pers di kantor MK, Jakarta.
Anwar mengacungkan jempolnya saat berjalan menuju meja konferensi pers di kantor MK, Jakarta.
Anwar juga melambaikan tangan.
Dalam konferensi pers ini, Anwar merasa dirinya menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan MK.
Sebelumnya, Anwar dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK. Dia dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.










































