Kudus - Bawaslu bersama Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye di Kudus, Jateng. APK itu ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang ditetapkan.
Foto
Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kudus
Senin, 06 Nov 2023 20:30 WIB
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP melepas baliho di Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023). Β
Bawaslu dan Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) karena melanggar ketentuan. Β

APK yang ditertibkan itu juga tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.Β Β