Jakarta - Anggota BPK RI Achsanul Qosasi ditahan Kejagung. Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G di Kemenkominfo.
Foto
Potret Anggota BPK Achsanul Qosasi Berompi Tahanan Kejagung
Jumat, 03 Nov 2023 14:42 WIB
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Β

Achsanul Qosasi ditahan Kejagung setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Β
Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp 40 miliar. Β