Tangerang Selatan - Satpol PP menyegel tempat pembuangan sampah ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Kamis (2/11). TPS ilegal disegel karena menyebabkan bau dan polusi udara.
Foto
TPS Ilegal di Tangerang Selatan Disegel
Kamis, 02 Nov 2023 20:31 WIB

Spanduk penyegelan terpampang di area tempat pembuangan sampah ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/11/2023). Β
Tempat pembuangan sampah ilegal yang disegel itu seluas 1,5 hektare. Β
Pemerintah setempat menyegel tempat pembuangan sampah tersebut usai sebelumnya memberikan teguran sebanyak tiga kali karena menyebabkan bau tidak sedap dan polusi udara.