Tangerang Selatan - Satpol PP menyegel tempat pembuangan sampah ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Kamis (2/11). TPS ilegal disegel karena menyebabkan bau dan polusi udara.
Foto
TPS Ilegal di Tangerang Selatan Disegel
Kamis, 02 Nov 2023 20:31 WIB
Spanduk penyegelan terpampang di area tempat pembuangan sampah ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/11/2023).
Tempat pembuangan sampah ilegal yang disegel itu seluas 1,5 hektare.
Pemerintah setempat menyegel tempat pembuangan sampah tersebut usai sebelumnya memberikan teguran sebanyak tiga kali karena menyebabkan bau tidak sedap dan polusi udara.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































