Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim MK. Ketua MK Anwar Usman hadir memenuhi pemeriksaan.
Foto
MKMK Periksa Ketua MK Anwar Usman soal Dugaan Pelanggaran Etik

Ketua MK Anwar Usman memenuhi panggilan MKMK soal dugaan pelanggaran kode etik di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie beserta anggota Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih hadir dalam pemeriksaaan Anwar Usman.
Anwar Usman hadir sekitar pukul 16.15 WIB. Sidang berlangsung tertutup.
Jimly menekankan agenda sidang yang menghadirkan hakim konstitusi tak bisa digelar secara terbuka. Sebab, kata Jimly, ketentuan sidang yang menghadirkan hakim konstitusi sudah diatur dalam Peraturan MK (PMK).
Sebagaimana diketahui, sejumlah elemen masyarakat melaporkan Anwar Usman dkk ke MKMK terkait putusan yang membuka keran kepala daerah bisa nyapres/nyawapres meski belum berusia 40 tahun.
Anwar Usman tampak berbincang dengan Jimly dkk sebelum sidang dimulai.