Jakarta - Satpol PP Jakarta Barat menertibkan bangunan liar di pinggir rel kawasan Tambora. Lokasi tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi Gang Royal.
Foto
Potret Kawasan Prostitusi Gang Royal Pinggir Rel Kini Rata Tanah

Pembongkaran dilakukan pada Senin (16/10) dengan pengamanan Polsek Tambora. Total ada 35 bangunan semi permanen yang diratakan dengan tanah. (dok.istimewa)
Bangunan liar yang menjadi tempat prostitusi itu berada di pinggir rel KA Jalan Bandengan III RW 10 Kelurahan Pekojan, Tambora. Lokasinya berbaatasan dengan wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. (dok.istimewa)
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebutkan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut terjadi mulai pukul 20.00-04.00 WIB. Sementara Camat Tambora Holi Susanto menyebut prostitusi itu melibatkan anak d bawah umur. (dok. istimewa)
Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan tidak ada penolakan warga selama penertiban berlangsung.Β "Dan mereka (warga di bangunan liar) juga merasa mereka bukan berada di tempat yang tepat dan mereka tidak punya hak untuk bertahan," kata Agus. (dok.istimewa)
Bangunan liar tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kini puluhan bangunan tempat prostitusi itu telah rata dengan tanah. (dok. istimewa)