Jakarta - Menpora Dito memenuhi panggilan sebagai saksi sidang korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia meminta semua pihak melihat jalannya persidangan.
Foto
Menpora Dito Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS

Menpora Dito Ariotedjo yang mengenakan kemeja putih tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 10.25 WIB. Β
Dito sempat mengacungkan jempolnya sebelum memberikan kesaksian di hadapan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Β
Dito siap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Β
Dito sempat melempar senyuman sebelum bersaksi di sidang perkara korupsi BTS Kominfo. Β
Dugaan Menpora Dito Ariotedjo menerima uang Rp 27 miliar diungkap komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9). Irwan menyebutkan uang Rp 27 miliar itu diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Β
Diketahui, duduk sebagai terdakwa dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Β