KPK Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

Foto

KPK Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 10 Okt 2023 19:50 WIB

Jakarta - Penyidik KPK terus mendalami kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua. Salah satu tersangka Totok Suharto selesai diperiksa.

Penyidik KPK terus mendalami kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua. Salah satu tersangka Totok Suharto selesai diperiksa.
Tersangka korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua, Totok Suharto ke luar gedung KPK menuju mobil tahanan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Β 
Penyidik KPK terus mendalami kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua. Salah satu tersangka Totok Suharto selesai diperiksa.
Ia diperiksa terkait kasus pembangunan gereja tersebut bersama sejumlah tersangka lain yang ditahan sejak 22 September lalu.
Β 
Penyidik KPK terus mendalami kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua. Salah satu tersangka Totok Suharto selesai diperiksa.
Sebelumnya, KPK resmi menahan empat tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Penahanan empat tersangka ini merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka Eltinus Omaleng, Bupati Mimika periode 2014-2019.
Β 
Penyidik KPK terus mendalami kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua. Salah satu tersangka Totok Suharto selesai diperiksa.
Dari empat tersangka baru dalam dugaan korupsi gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta yaitu Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, dan Gustaf Urbanus Patandianan. Sementara seorang tersangka lain merupakan aparatur sipil negara (ASN) atas nama Totok Suharto.
Β 
KPK Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
KPK Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
KPK Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
KPK Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads