Jakarta - Arsul Sani terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams. Terpilihnya Arsul disahkan dalam sidang paripurna DPR RI.
Foto
Ekspresi Arsul Sani Setelah Resmi Jadi Hakim MK

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Asrul Sani bersama pimpinan DPR RI melambaikan tangan usai disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Β
DPR melaksanakan rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun sidang 2023-2024. Dalam rapat paripurna, Komisi III DPR menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terkait calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Β
Adapun hasil uji kelayakan terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi terpilih menggantikan Wahiduddin Adams, yang akan memasuki masa pensiun. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menyampaikan hal ini dalam paripurna, Selasa (3/10/2023). Β
Adies menyebut ada tujuh calon hakim yang menjalani fit and proper test. Adapun nama Arsul keluar sebagai usulan DPR menjadi hakim konstitusi terpilih. Β
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco kemudian bertanya kepada anggota rapat paripurna, yang terdiri dari anggota DPR, apakah nama tersebut dapat disetujui. Anggota DPR menyetujui Arsul Sani jadi calon hakim MK terpilih. "Setuju," ujar anggota rapat. Β
Arsul mengatakan akan mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua MPR, anggota Komisi II DPR, dan Waketum PPP. Hal itu dilakukan setelah terpilih sebagai calon hakim MK. Β