Pemprov DKI Jakarta Tambah Jumlah Hari Layanan di Lima Kantor Samsat

Foto

Pemprov DKI Jakarta Tambah Jumlah Hari Layanan di Lima Kantor Samsat

Muhammad Adimaja/Antara Foto - detikNews
Selasa, 03 Okt 2023 17:30 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk. Kini pelayanan dilakukan hingga hari Sabtu.

Warga mengurus dokumen di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023). Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023.

Warga melakukan pengaduan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan,Β Selasa (03/10/2023).

Warga mengurus dokumen di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023). Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023.

Warga mengurus pengesahan STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan.

Warga mengurus dokumen di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023). Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023.

Kebijakan ini dilatarbelakangi banyaknya warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat.

Warga mengurus dokumen di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023). Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023.

Kini warga DKI Jakarta tak perlu khawatir lagi jika akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada libur akhir pekan.

Warga mengurus dokumen di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023). Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023.

Kebijakan ini hanya berlaku di kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi (tidak termasuk layanan gerai dan samsat keliling).

Pemprov DKI Jakarta Tambah Jumlah Hari Layanan di Lima Kantor Samsat
Pemprov DKI Jakarta Tambah Jumlah Hari Layanan di Lima Kantor Samsat
Pemprov DKI Jakarta Tambah Jumlah Hari Layanan di Lima Kantor Samsat
Pemprov DKI Jakarta Tambah Jumlah Hari Layanan di Lima Kantor Samsat
Pemprov DKI Jakarta Tambah Jumlah Hari Layanan di Lima Kantor Samsat


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads