Mural Rokok Ilegal Mejeng di 26 Titik Kota Solo

Foto

Mural Rokok Ilegal Mejeng di 26 Titik Kota Solo

ANTARAFOTO/Maulana Surya - detikNews
Selasa, 03 Okt 2023 08:00 WIB

Solo - Mural bertema 'Gempur Rokok Ilegal' sebagai kampanye melawan peredaran rokok ilegal mejeng di 26 titik kota Solo.

Warga melewati mural bertema Gempur Rokok Ilegal di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/10/2023). Mural yang dibuat di 26 titik Kota Solo tersebut sebagai kampanye melawan peredaran rokok ilegal di masyarakat guna mencegah kerugian negara. ANTARAFOTO/Maulana Surya/rwa.
Warga melewati mural bertema Gempur Rokok Ilegal di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/10/2023).
Warga melewati mural bertema Gempur Rokok Ilegal di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/10/2023). Mural yang dibuat di 26 titik Kota Solo tersebut sebagai kampanye melawan peredaran rokok ilegal di masyarakat guna mencegah kerugian negara. ANTARAFOTO/Maulana Surya/rwa.
Mural tersebut sebagai kampanye melawan peredaran rokok ilegal di masyarakat guna mencegah kerugian negara.
Warga melewati mural bertema Gempur Rokok Ilegal di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/10/2023). Mural yang dibuat di 26 titik Kota Solo tersebut sebagai kampanye melawan peredaran rokok ilegal di masyarakat guna mencegah kerugian negara. ANTARAFOTO/Maulana Surya/rwa.
Mural ini pun tersebar di 26 titik kota Solo.
Mural Rokok Ilegal Mejeng di 26 Titik Kota Solo
Mural Rokok Ilegal Mejeng di 26 Titik Kota Solo
Mural Rokok Ilegal Mejeng di 26 Titik Kota Solo


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads