Ekspresi Pengacara Lukas Enembe yang Didakwa Merintangi Penyidikan

Foto

Ekspresi Pengacara Lukas Enembe yang Didakwa Merintangi Penyidikan

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 27 Sep 2023 17:51 WIB

Jakarta - Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjalani sidang dakwaan. Roy Rening didakwa dalam kasus perintangan penyidikan.

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stefanus Roy Rening telah sengaja merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, salah satunya dengan memberi arahan agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Β 

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stefanus Roy Rening telah sengaja merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, salah satunya dengan memberi arahan agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, didakwa dalam kasus perintangan penyidikan. Β 

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stefanus Roy Rening telah sengaja merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, salah satunya dengan memberi arahan agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Roy ReningΒ didakwa secara aktif berperan dalam merintangi hingga berupaya menggagalkan penyidikan kasus korupsi yang dilakukan KPK.Β  Β 

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stefanus Roy Rening telah sengaja merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, salah satunya dengan memberi arahan agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stefanus Roy Rening telah sengaja merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, salah satunya dengan memberi arahan agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Β 

Pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Stefanus Roy Rening telah sengaja merintangi penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, salah satunya dengan memberi arahan agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Roy didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Β 

Ekspresi Pengacara Lukas Enembe yang Didakwa Merintangi Penyidikan
Ekspresi Pengacara Lukas Enembe yang Didakwa Merintangi Penyidikan
Ekspresi Pengacara Lukas Enembe yang Didakwa Merintangi Penyidikan
Ekspresi Pengacara Lukas Enembe yang Didakwa Merintangi Penyidikan
Ekspresi Pengacara Lukas Enembe yang Didakwa Merintangi Penyidikan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads