Jakarta - Calon hakim Mahkamah Konstitusi Firdaus Dewilmar menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI. Begini prosesnya.
Foto
Momen Calon Hakim MK Firdaus Dewilmar Diuji DPR

Calon Hakim Konstitusi Firdaus Dewilmar menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/9/2023). Β
Selain Firdaus, ada tujuh orang lainnya yang menjalani uji calon Hakim Konstitusi, antara lain Reny Halida Ilham Malik, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani. Β
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sempat menanyakan apakah Firdaus nantinya bersedia hadir dahulu di komisi sebelum mengambil keputusan perkara karena calon hakim MK yang diuji tersebut untuk menjadi hakim MK mewakili DPR. Β
Dalam kesempatan itu, Firdaus itu menjawab penunjukannya sebagai hakim MK apabila dipilih DPR, tidak bisa dilepaskan secara etika dengan DPR. Firdaus mengaku tak masalah apabila dipanggil ke DPR dahulu sebelum putusan perkara. Dia mengatakan bersedia akan berkonsultasi dengan DPR untuk mendengar dari perspektif politik dan hukum. Β