Ditertibkan, Lokalisasi Gang Royal Jakarta Tamat Riwayatmu

Foto

Ditertibkan, Lokalisasi Gang Royal Jakarta Tamat Riwayatmu

Pradita Utama - detikNews
Kamis, 21 Sep 2023 15:00 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena tak memiliki izin.

Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena tak memiliki izin.

Sejumlah petugas membongkar hunian prostitusi semi permanen di kawasan Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/8/2023). Β 

Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena tak memiliki izin.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan juga karena tak memiliki izin. Β 

Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena tak memiliki izin.

Ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal RW 13 Penjaringan yang ditertibkan pada Rabu (20/9/2023) dan Kamis (21/9/2023). Β 

Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena tak memiliki izin.

Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan. Β 

Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena tak memiliki izin.

Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak merelokasi warga terdampak. Dia mengatakan penertiban dilakukan karena bangunan di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.Β  Β 

Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena tak memiliki izin.

Selain itu, lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi. Β 

Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena tak memiliki izin.

Setelah penertiban ini, Pemprov akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut. Β 

Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena tak memiliki izin.

Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Β 

Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena tak memiliki izin.

Puing-puing bangunan tampak dibakar. Β 

Pemprov DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena tak memiliki izin.

Warga berjalan di puing-puing bangunan yang ditertibkan. Β 

Ditertibkan, Lokalisasi Gang Royal Jakarta Tamat Riwayatmu
Ditertibkan, Lokalisasi Gang Royal Jakarta Tamat Riwayatmu
Ditertibkan, Lokalisasi Gang Royal Jakarta Tamat Riwayatmu
Ditertibkan, Lokalisasi Gang Royal Jakarta Tamat Riwayatmu
Ditertibkan, Lokalisasi Gang Royal Jakarta Tamat Riwayatmu
Ditertibkan, Lokalisasi Gang Royal Jakarta Tamat Riwayatmu
Ditertibkan, Lokalisasi Gang Royal Jakarta Tamat Riwayatmu
Ditertibkan, Lokalisasi Gang Royal Jakarta Tamat Riwayatmu
Ditertibkan, Lokalisasi Gang Royal Jakarta Tamat Riwayatmu
Ditertibkan, Lokalisasi Gang Royal Jakarta Tamat Riwayatmu


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads