Fix Ditahan KPK, Begini Ekspresi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Foto

Fix Ditahan KPK, Begini Ekspresi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja - detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 21:42 WIB

Jakarta - Karen Agustiawan telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Eks Dirut Pertamina itu langsung berompi oranye atau ditahan KPK.

Tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Karen Agustiawan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tersebut di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK menahan Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Begini ekspresi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan usai ditahan KPK, Selasa(19/9/2023).
Tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Karen Agustiawan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tersebut di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK menahan Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Karen akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.Β 
Tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Karen Agustiawan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tersebut di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK menahan Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Dia akan ditahan hingga 8 Oktober mendatang.
Tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Karen Agustiawan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tersebut di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK menahan Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.
Tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Karen Agustiawan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tersebut di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK menahan Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023) mengatakan, kerugian negara dari korupsi ini mencapai Rp 2,1 triliun.
Fix Ditahan KPK, Begini Ekspresi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Fix Ditahan KPK, Begini Ekspresi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Fix Ditahan KPK, Begini Ekspresi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Fix Ditahan KPK, Begini Ekspresi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Fix Ditahan KPK, Begini Ekspresi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads