Lagi, Emirsyah Satar Kembali Diadili di Tipikor

Foto

Lagi, Emirsyah Satar Kembali Diadili di Tipikor

Pradita Utama - detikNews
Senin, 18 Sep 2023 18:21 WIB

Jakarta - Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Perkara dugaan korupsi ini merupakan yang kedua bagi Emirsyah Satar.

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (18/9/2023). Β 

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Dalam sidang ini, JPU Kejagung membacakan surat dakwaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia kepada mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar. Β 

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Emirsyah Satar menyalami jaksa penuntut umum usai menjalani sidang perdana kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia. Β 

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Perkara dugaan korupsi ini merupakan yang kedua bagi mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar. Β 

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, Emirsyah Satar telah terjerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. Dalam perkara itu, Emirsyah divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada 8 Mei 2020. Β 

Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Direktur PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo meninggalkan ruang sidang dengan mengenakan rompi tahanan. Β 

Lagi, Emirsyah Satar Kembali Diadili di Tipikor
Lagi, Emirsyah Satar Kembali Diadili di Tipikor
Lagi, Emirsyah Satar Kembali Diadili di Tipikor
Lagi, Emirsyah Satar Kembali Diadili di Tipikor
Lagi, Emirsyah Satar Kembali Diadili di Tipikor
Lagi, Emirsyah Satar Kembali Diadili di Tipikor


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads