Jakarta - Sidang kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo kembali digelar. 3 Terdakwa dihadirkan yakni Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak Simanjutak.
Foto
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Senin, 18 Sep 2023 14:04 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak Simanjutak mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/9/2023). Β
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Β
Para saksi diambil sumpahnya berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing. Β

Para saksi kembali ke kursi untuk dimintain keterangan dalam sidang kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Β