Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Foto

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Pradita Utama - detikNews
Senin, 18 Sep 2023 14:04 WIB

Jakarta - Sidang kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo kembali digelar. 3 Terdakwa dihadirkan yakni Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak Simanjutak.

Sidang kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo kembali digelar. 3 Terdakwa dihadirkan yakni Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak Simanjutak.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak Simanjutak mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/9/2023). Β 

Sidang kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo kembali digelar. 3 Terdakwa dihadirkan yakni Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak Simanjutak.

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Β 

Sidang kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo kembali digelar. 3 Terdakwa dihadirkan yakni Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak Simanjutak.

Para saksi diambil sumpahnya berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing. Β 

Sidang kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo kembali digelar. 3 Terdakwa dihadirkan yakni Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Galumbang Menak Simanjutak.

Para saksi kembali ke kursi untuk dimintain keterangan dalam sidang kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Β 

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads