Jakarta - Selebgram Riris Riska Diana kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Foto
Momen Selebgram Riris Riska Kembali Diperiksa KPK

Selebgram Riris Riska Diana usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023). Β
Riris diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) denganΒ tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA non-aktif dkk. Β
Selain Riris Riska Diana, dalam perkara ini KPK juga memeriksa Naila Fitri selaku wiraswasta, Isye Fitri Yuliastiti selaku karyawan Bank Mandiri, dan Nurlaela Kotdriyah selaku pegawai Bank BCA. Β
Sebelumnya, pada Selasa (15/8), Senin (22/5), dan Senin (16/1), Riris telah diperiksa penyidik KPK. Dari ketiga pemeriksaan itu, Riris didalami soal aliran uang suap. Β
Sebelumnya Sekretaris MA non-aktif dkk, Hasbi Hasan diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari total uang Rp 11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan. Β