Jakarta - Cak Imin telah selesai menjalani pemeriksan di KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI Kemnaker. Ia diperiksa selama 5 jam.
Foto
Ekspresi Cak Imin Usai Diperiksa KPK Selama 5 Jam

Pantauan detikcom, Kamis (7/9/2023), Cak Imin diperiksa hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar pukul 15.05 WIB.
Ia tersenyum dan sempat berbicara kepada jurnalis menggunakan pengeras suara yang disiapkan oleh tim Anies-Muhaimin.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemnaker dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker terjadi pada 2012.
Cak Imin mengatakan semua hal yang diketahuinya soal kasus itu telah dijelaskan ke KPK.
Wakil Ketua DPR RI ini tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. Dia mengatakan mendukung dan membantu KPK.
Informasi dari sumber detikcom, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu masing-masing bernama Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia.
Kasus ini diduga merugikan negara. KPK menyebut dugaan korupsi tersebut membuat sistem perlindungan TKI tidak berfungsi.