Ekspresi Mario Dandy saat Divonis 12 Tahun Penjara

Foto

Ekspresi Mario Dandy saat Divonis 12 Tahun Penjara

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 07 Sep 2023 14:46 WIB

Jakarta - Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Dandy terbukti melakukan penganiayaan berat.

Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Dandy terbukti melakukan penganiayaan berat.
Mario Dandy menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Dandy.
Β 
Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Dandy terbukti melakukan penganiayaan berat.
Dandy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim menyatakan Dandy telah merencanakan penganiayaan terhadap David.
Β 
Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Dandy terbukti melakukan penganiayaan berat.
Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Dandy.
Β 
Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Dandy terbukti melakukan penganiayaan berat.
Dandy berkonsultasi dengan kuasa hukum dan akan mengajukan banding.
Β 
Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Dandy terbukti melakukan penganiayaan berat.
Hakim juga menghukum anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun itu membayar restitusi atau ganti rugi Rp 25 miliar.
Β 
Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Dandy terbukti melakukan penganiayaan berat.
Dandy tidak berkomentar terkait vonisnya.
Β 
Ekspresi Mario Dandy saat Divonis 12 Tahun Penjara
Ekspresi Mario Dandy saat Divonis 12 Tahun Penjara
Ekspresi Mario Dandy saat Divonis 12 Tahun Penjara
Ekspresi Mario Dandy saat Divonis 12 Tahun Penjara
Ekspresi Mario Dandy saat Divonis 12 Tahun Penjara
Ekspresi Mario Dandy saat Divonis 12 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads