Jakarta - Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Rocky siap memberikan klarifikasi ke penyidik
Foto
Ekspresi Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim soal Dugaan Hina Jokowi
Rabu, 06 Sep 2023 11:01 WIB

Rocky Gerung mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023) untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan menghina Presiden Jokowi. Dia tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Β
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Jokowi. Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Β
Rocky Gerung siap memberikan klarifikasi kepada penyidik soal kasus yang melaporkan dirinya. Β
Rocky Gerung tampak datang sendirian tanpa didampingi kuasa hukum. Β
Polisi telah menerima 24 laporan polisi terkait perkara itu. Selain itu, lanjutnya, polisi telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli. Β
Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi saat ia membahas soal IKN dan melemparkan kata-kata kasar. Β