Jakarta - Razia uji emisi mulai diterapkan di Jakarta. Tidak hanya kendaraan warga, uji emisi juga dilakukan terhadap mobil dinas Ditlantas Polda Metro Jaya.
Foto
Tak Pandang Bulu, Mobil Dinas Polisi Juga Diuji Emisi

Sejumlah mobil dinas jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro menjalani uji emisi di Dirlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023). Β
Sanksi tilang juga akan berlaku bagi anggota yang kendaraannya tidak lolos uji emisi. Β
Uji emisi bagi kendaraan dinas polisi bukti kebijakan tersebut berlaku bagi semua pihak. Β
Petugas melakukan pengujian asap kendaraan dinas polisi. Β
Penerapan pengujian emisi kendaraan dinas kepolisian akan sama seperti yang diterapkan ke masyarakat.Β Β
Polisi menunjukkan surat bahwa kendaraannya telah lulus uji emisi. Β
Mulai hari ini polisi langsung menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Β
Hari ini ada 10 mobil dinas jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro yang menjalani uji emisi. Tes tersebut akan dilakukan bertahap bagi kendaraan dinas lainnya. Β
Razia uji emisi hari ini dilakukan di lima titik lokasi di Jakarta.Β Β
Warga yang motornya gagal uji emisi akan dikenai tilang Rp 250 ribu. Sedangkan mobil yang tidak lolos uji emisi didenda Rp 500 ribu. Β