Hak Imunitas Advokat Digugat ke MK

Foto

Hak Imunitas Advokat Digugat ke MK

dok. LQ Indonesia Lawfirm - detikNews
Kamis, 31 Agu 2023 06:08 WIB

Jakarta - Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilakukan oleh LQ Indonesia Lawfirm, Rizki Indra Permana

Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilakukan oleh LQ Indonesia Lawfirm, Rizki Indra Permana.

Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Judicial review ini dilakukan guna memberikan perlindungan secara tuntas dan menyeluruh terhadap advokat melalui hak imunitas yang mereka miliki. Β 

Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilakukan oleh LQ Indonesia Lawfirm, Rizki Indra Permana.

Pemohon uji materi dari LQ Indonesia Lawfirm, Rizki Indra Permana mengatakan, selama ini masih banyak advokat yang diproses hukum ketika menjalankan tugasnya membela klien, kendati ada hak imunitas advokat yang diatur dalam Pasal 16 UU Advokat,Β Rabu (30/8).

Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilakukan oleh LQ Indonesia Lawfirm, Rizki Indra Permana.

Pemohon lainnya, La Ode Surya Alirman berharap hak imunitas advokat diperluas maknanya, dengan tidak hanya berlaku saat dituntut di pengadilan. Β 

Hak Imunitas Advokat Digugat ke MK
Hak Imunitas Advokat Digugat ke MK
Hak Imunitas Advokat Digugat ke MK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads