Jakarta - Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilakukan oleh LQ Indonesia Lawfirm, Rizki Indra Permana
Foto
Hak Imunitas Advokat Digugat ke MK
Kamis, 31 Agu 2023 06:08 WIB

Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Judicial review ini dilakukan guna memberikan perlindungan secara tuntas dan menyeluruh terhadap advokat melalui hak imunitas yang mereka miliki. Β
Pemohon uji materi dari LQ Indonesia Lawfirm, Rizki Indra Permana mengatakan, selama ini masih banyak advokat yang diproses hukum ketika menjalankan tugasnya membela klien, kendati ada hak imunitas advokat yang diatur dalam Pasal 16 UU Advokat,Β Rabu (30/8).
Pemohon lainnya, La Ode Surya Alirman berharap hak imunitas advokat diperluas maknanya, dengan tidak hanya berlaku saat dituntut di pengadilan. Β