Jejak Sambo Disidang hingga Dijebloskan ke Penjara dalam Bingkai Foto

Foto

Jejak Sambo Disidang hingga Dijebloskan ke Penjara dalam Bingkai Foto

Pool - detikNews
Jumat, 25 Agu 2023 11:28 WIB

Jakarta - Ferdy Sambo dinyatakan terbukti membunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dan divonis seumur hidup penjara. Saat ini Sambo telah dieksekusi ke lapas.

Brigadir J dan Ferdy Sambo

Pembunuhan Yosua terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Yosua tewas karena ditembak. (Foto: Istimewa)

Irjen Ferdy Sambo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) Sambo diperiksa terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.

Polri pun mengusut kasus ini, untuk mencari titik terang kasus ini Polri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022. Sambo kemudian dimutasi ke Yanma Polri. (Foto: Rifkianto Nugroho)

Ferdy Sambo

Hingga akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Yosua pada 9 Agustus 2023. Selain Sambo, ajudan, ART, dan istri Sambo juga menjadi tersangka yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, beserta istrinya Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. (Foto: Tangkapan Layar Polri TV)

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel telah dimulai. Ferdy Sambo tampak memasuki ruang sidang dengan membawa buku hitam.

Pada 17 Oktober 2022, Sambo dan terdakwa lainnya mulai diadili. Mereka didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan cara ditembak. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022). Sambo tiba dengan memakai baju tahanan bernomor 01.

Atas dakwaan tersebut, jaksa penuntut umum pun menuntut Sambo dengan penjara seumur hidup pada 17 Januari 2023. Sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun tidak sependapat dengan tuntutan jaksa. Pada 13 Februari 2023 Sambo divonis hukuman mati. Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (Foto: Dok. Istimewa)

Ferdy Sambo selalu membawa buku berwarna hitamnya dalam sidang. Sementara Putri Candrawathi hari terlihat membawa map plastik berwarna oranye.

Ferdy Sambo pun melawan atas vonis tersebut dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun, permohonan banding Sambo ditolak, PT DKI justru menguatkan putusan PN Jaksel. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Ferdy Sambo.

Perlawanan Sambo tidak berhenti, dia mengajukan kasasi atas kasus ini. Kasasi diajukan pada 12 Mei 2023.Β  (Foto: Wilda/detikcom)

Sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua digelar di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Sambo mengikut sidang secara langsung.

Permohonan kasasi itu pun diterima Mahkamah Agung (MA). Vonis mati Sambo dianulir MA menjadi penjara seumur hidup. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Ferdy Sambo dijebloskan ke penjara

Vonis seumur hidup penjara itupun inkrah. Ferdy Sambo kemarin (24/8) dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba untuk menjalani masa hukumannya. (Foto: dok.Istimewa)

Jejak Sambo Disidang hingga Dijebloskan ke Penjara dalam Bingkai Foto
Jejak Sambo Disidang hingga Dijebloskan ke Penjara dalam Bingkai Foto
Jejak Sambo Disidang hingga Dijebloskan ke Penjara dalam Bingkai Foto
Jejak Sambo Disidang hingga Dijebloskan ke Penjara dalam Bingkai Foto
Jejak Sambo Disidang hingga Dijebloskan ke Penjara dalam Bingkai Foto
Jejak Sambo Disidang hingga Dijebloskan ke Penjara dalam Bingkai Foto
Jejak Sambo Disidang hingga Dijebloskan ke Penjara dalam Bingkai Foto
Jejak Sambo Disidang hingga Dijebloskan ke Penjara dalam Bingkai Foto
Jejak Sambo Disidang hingga Dijebloskan ke Penjara dalam Bingkai Foto
Jejak Sambo Disidang hingga Dijebloskan ke Penjara dalam Bingkai Foto


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads