Penampakan Aset Senilai Rp 89 M Terkait TPPU Bandar Sabu

Foto

Penampakan Aset Senilai Rp 89 M Terkait TPPU Bandar Sabu

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 24 Agu 2023 17:48 WIB

Jakarta - Bareskrim menetapkan bandar sabu 47 kg Fauzan Afriansyah (FA alias V) sebagai tersangka kasus TPPU. Polisi menyita aset Rp 89 miliar yang diduga hasil TPPU.

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Kasus ini bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan pers pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Β 

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Kasus ini bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan Fauzan beraksi di Kabupaten Bengkalis, Riau. Fauzan sudah divonis bersalah dalam kasus narkoba dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.Β  Β 

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Kasus ini bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Polisi menyita uang tunai dalam pengungkapan kasus tersebut. Β 

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Kasus ini bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Uang tunai yang disita senilai Rp 5,9 miliar. Β 

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Kasus ini bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Sebanyak 10 kendaraan mewah juga disita. Β 

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Kasus ini bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Dari 10 kendaraan yang disita, empat di antaranya adalah motor Harley-Davidson. Β 

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Kasus ini bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Selain empat Harley-Davidson, polisi juga menyita satu unit sedan Jaguar, satu unit Toyota Fortuner, dan satu unit mobil Mercedes-Benz. Selain itu, penyidik juga menyita 34 bidang tanah dari hasil TPPU. Β 

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Kasus ini bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Total aset yang berhasil disita senilai Rp 89 miliar. Β 

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, memberikan keterangan pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Kasus ini bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 3 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Β 

Penampakan Aset Senilai Rp 89 M Terkait TPPU Bandar Sabu
Penampakan Aset Senilai Rp 89 M Terkait TPPU Bandar Sabu
Penampakan Aset Senilai Rp 89 M Terkait TPPU Bandar Sabu
Penampakan Aset Senilai Rp 89 M Terkait TPPU Bandar Sabu
Penampakan Aset Senilai Rp 89 M Terkait TPPU Bandar Sabu
Penampakan Aset Senilai Rp 89 M Terkait TPPU Bandar Sabu
Penampakan Aset Senilai Rp 89 M Terkait TPPU Bandar Sabu
Penampakan Aset Senilai Rp 89 M Terkait TPPU Bandar Sabu
Penampakan Aset Senilai Rp 89 M Terkait TPPU Bandar Sabu


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads