Tak Mengubah Aturan Keterwakilan Perempuan, KPU Dilaporkan ke DKPP

Foto

Tak Mengubah Aturan Keterwakilan Perempuan, KPU Dilaporkan ke DKPP

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 15 Agu 2023 17:18 WIB

Jakarta - Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengadukan Komisi Pemilihan Umum ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.

Tak Mengubah Aturan Keterwakilan Perempuan, KPU Dilaporkan ke DKPP

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Tak Mengubah Aturan Keterwakilan Perempuan, KPU Dilaporkan ke DKPP

Ia bersama Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengadukan Komisi Pemilihan Umum ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.

Tak Mengubah Aturan Keterwakilan Perempuan, KPU Dilaporkan ke DKPP

Dugaan pelanggaran itu terkait perhitungan 30 persen jumlah bakal calon anggota legislatif perempuan di setiap daerah pemilihan yang menghasilkan angka pecahan. Apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah. Sementara jika 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.Β 

Tak Mengubah Aturan Keterwakilan Perempuan, KPU Dilaporkan ke DKPP

Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 8 Ayat (2) PKPU 10 2023.

Tak Mengubah Aturan Keterwakilan Perempuan, KPU Dilaporkan ke DKPP

Pengadu menilai pasal tersebut mengurangi komposisi 30 persen Keterwakilan Perempuan seperti diamanatkan konstitusi. KPU yang berjanji akan mengubah, sampai detik ini tidak mengubah.

Tak Mengubah Aturan Keterwakilan Perempuan, KPU Dilaporkan ke DKPP
Tak Mengubah Aturan Keterwakilan Perempuan, KPU Dilaporkan ke DKPP
Tak Mengubah Aturan Keterwakilan Perempuan, KPU Dilaporkan ke DKPP
Tak Mengubah Aturan Keterwakilan Perempuan, KPU Dilaporkan ke DKPP
Tak Mengubah Aturan Keterwakilan Perempuan, KPU Dilaporkan ke DKPP


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads