Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

Rifkianto Nugroho - detikNews
Selasa, 15 Agu 2023 13:39 WIB

Jakarta - Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo dihukum 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.Mario dinilai tidak manusiawi dan sadis.

Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo dihukum 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.Mario dinilai tidak manusiawi dan sadis.

Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada terdakwa Mario Dandy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). Β 

Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo dihukum 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.Mario dinilai tidak manusiawi dan sadis.

Mario Dandy Satriyo (20) dituntut hukuman 12 tahun penjara. Β 

Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo dihukum 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.Mario dinilai tidak manusiawi dan sadis.

Mario Dandy diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dulu terhadap Cristalino David Ozora (17). Β 

Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo dihukum 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.Mario dinilai tidak manusiawi dan sadis.

Mario Dandy diyakini jaksa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa meyakini Mario Dandy telah merencanakan penganiayaan David Ozora. Hal itu, menurut jaksa, terbukti dari keterangan saksi hingga bukti yang ditampilkan di persidangan. Β 

Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo dihukum 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.Mario dinilai tidak manusiawi dan sadis.

Jaksa juga menuntut agar Mario Dandy dan dua terdakwa lain, Shane Lukas serta AG (15), membayar restitusi atau ganti rugi terhadap David sebesar Rp 120 miliar. Jika tak dibayar, diganti hukuman 7 tahun penjara. Β 

Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo dihukum 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.Mario dinilai tidak manusiawi dan sadis.

Dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Jaksa mengatakan tidak ada hal yang meringankan kepada Mario Dandy. Β 

Jaksa menuntut Mario Dandy Satriyo dihukum 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.Mario dinilai tidak manusiawi dan sadis.

Mario Dandy tampak berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Β 

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads