Polri Bekuk Dua WNI Peretas Kartu Kredit di Jepang

Foto

Polri Bekuk Dua WNI Peretas Kartu Kredit di Jepang

Pradita Utama - detikNews
Selasa, 08 Agu 2023 17:15 WIB

Jakarta - Polri mengungkapkan kasus peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Jepang. Dua tersangka yang ditangkap merupakan WNI berinisial SB dan DK.

Polri mengungkapkan kasus peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Jepang. Dua tersangka yang ditangkap merupakan WNI berinisial SB dan DK. Hal itu disampaikan Dirtidipsiber Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kasubbid II Siber Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Atase kepolisian Jepang Takayuki Miyagawa dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2023).

Dirtidipsiber Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kasubbid II Siber Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Atase kepolisian Jepang Takayuki Miyagawa menggelar rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2023). Β 

Polri mengungkapkan kasus peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Jepang. Dua tersangka yang ditangkap merupakan WNI berinisial SB dan DK. Hal itu disampaikan Dirtidipsiber Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kasubbid II Siber Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Atase kepolisian Jepang Takayuki Miyagawa dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2023).

Dua tersangka yang ditangkap merupakan WNI berinisial SB dan DK.

Polri mengungkapkan kasus peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Jepang. Dua tersangka yang ditangkap merupakan WNI berinisial SB dan DK. Hal itu disampaikan Dirtidipsiber Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kasubbid II Siber Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Atase kepolisian Jepang Takayuki Miyagawa dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2023).

Dalam kasus ini, tersangka DK ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Potri. Sementara tersangka SB menjalani proses hukum di Kepolisian Osaka Jepang.

Polri mengungkapkan kasus peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Jepang. Dua tersangka yang ditangkap merupakan WNI berinisial SB dan DK. Hal itu disampaikan Dirtidipsiber Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kasubbid II Siber Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Atase kepolisian Jepang Takayuki Miyagawa dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2023).

Sejumlah barang bukti juga ditunjukkan dalam rilis kasus peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Jepang.

Polri mengungkapkan kasus peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Jepang. Dua tersangka yang ditangkap merupakan WNI berinisial SB dan DK. Hal itu disampaikan Dirtidipsiber Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kasubbid II Siber Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Atase kepolisian Jepang Takayuki Miyagawa dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2023).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan SB berperan sebagai pengawas perangkat di Jepang. Lalu DK sebagai otak dari peretasan yang mengontrol SB dari Indonesia.

Polri mengungkapkan kasus peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Jepang. Dua tersangka yang ditangkap merupakan WNI berinisial SB dan DK. Hal itu disampaikan Dirtidipsiber Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kasubbid II Siber Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Atase kepolisian Jepang Takayuki Miyagawa dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2023).

Tercatat ada 8 korban warga negara Jepang yang melapor. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar. Β 

Polri mengungkapkan kasus peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Jepang. Dua tersangka yang ditangkap merupakan WNI berinisial SB dan DK. Hal itu disampaikan Dirtidipsiber Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kasubbid II Siber Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Atase kepolisian Jepang Takayuki Miyagawa dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2023).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut pihaknya bekerja sama dengan Atase Polri Jepang dalam kasus ini. Awalnya SB tercium modusnya lantaran kerap membeli barang elektronik dengan kartu kredit yang di-hack, lalu menjualnya ke warga negara Jepang. Β 

Polri Bekuk Dua WNI Peretas Kartu Kredit di Jepang
Polri Bekuk Dua WNI Peretas Kartu Kredit di Jepang
Polri Bekuk Dua WNI Peretas Kartu Kredit di Jepang
Polri Bekuk Dua WNI Peretas Kartu Kredit di Jepang
Polri Bekuk Dua WNI Peretas Kartu Kredit di Jepang
Polri Bekuk Dua WNI Peretas Kartu Kredit di Jepang
Polri Bekuk Dua WNI Peretas Kartu Kredit di Jepang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads