Jakarta - Partai Buruh menggelar focus group discussion (FGD) 'Menolak Presidential Threshold'. Diskusi ini membahas batas pencalonan presiden 20 persen di MK.
Foto
Potret Diskusi Presidential Treshold yang Bolak-balik Digugat ke MK

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berbicara dalam focus group discussion (FGD) 'Menolak Presidential Threshold' di Gedung Joeang 45, Jl Menteng Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).Β Β
Diskusi dilatari oleh judicial review ambang batas pencalonan presiden 20 persen di Mahkamah Konstitusi yang didaftarkan Partai Buruh.
Hadir dalam FGD tersebut antara lain Presiden Partai Buruh Said Iqbal, pengamat politik Siti Zuhro, Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, ahli hukum Fery Amsari dan Bivitri Susanti.
Sebelumnya, Partai Buruh melakukan gugatan judicial review presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen pada tanggal 26 Juli 2023 ke Mahkamah Konstitusi.
Setelah FGD tersebut, Partai Buruh berharap para peserta dapat menyerap pemikiran dan gagasan para tokoh nasional yang pakar dalam bidangnya, dengan memadukan keinginan buruh dan kelas pekerja lainnya. Selain itu, hasil output FGD tersebut juga akan diserahkan ke Hakim MK untuk memperkuat judicial review Undang-Undang Presidential Threshold 20 persen dapat diubah menjadi 0 persen.