Diperiksa 12 Jam dan Dicecar 46 Pertanyaan, Airlangga Keluar dari Kejagung

Foto

Diperiksa 12 Jam dan Dicecar 46 Pertanyaan, Airlangga Keluar dari Kejagung

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 24 Jul 2023 22:50 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO).

Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO).
Ini momen saat Airlangga keluar usai diperika Kejagung terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Senin (24/7/2023).
Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO).
Airlangga mengaku menjawab 46 pertanyaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO).
Diberitakan sebelumnya, Airlangga dipanggil sebagai saksi oleh Kejagung terkait kasus ekspor CPO pada Selasa (18/7) lalu. Tapi, dalam panggilan pertama itu, Airlangga tidak hadir.
Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO).
Dari situ Kejagung kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Airlangga. Ketum Golkar itu pun akhirnya menghadiri panggilan kedua itu pada Senin (24/7/2023) pagi.
Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO).
Dalam kasus ekspor CPO itu, tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Selain itu, lima terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng juga telah divonis 1-3 tahun penjara. Hakim menyakini mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama.
Diperiksa 12 Jam dan Dicecar 46 Pertanyaan, Airlangga Keluar dari Kejagung
Diperiksa 12 Jam dan Dicecar 46 Pertanyaan, Airlangga Keluar dari Kejagung
Diperiksa 12 Jam dan Dicecar 46 Pertanyaan, Airlangga Keluar dari Kejagung
Diperiksa 12 Jam dan Dicecar 46 Pertanyaan, Airlangga Keluar dari Kejagung
Diperiksa 12 Jam dan Dicecar 46 Pertanyaan, Airlangga Keluar dari Kejagung


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads