Potret Area Bekas Likuifaksi di Palu yang Bakal Dijadikan RTH

Foto

Potret Area Bekas Likuifaksi di Palu yang Bakal Dijadikan RTH

ANTARA FOTO/Basri Marzuki - detikNews
Jumat, 21 Jul 2023 13:30 WIB

Palu - Area bekas likuifaksi di Palu, Sulawesi Tengah, rencananya bakal dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah setempat. Ini penampakannya.

Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan sisa bangunan yang amblas di area bekas likuifaksi Kelurahan Balaroa, Palu, Sualwesi Tengah, Kamis (20/7/2023). Pemerintah setempat akan mengubah kawasan zona merah bencana di Kelurahan Balaroa dan Petobo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan membangun sejumlah sarana seperti taman hutan kota, museum, monumen, agrowisata, plaza festival, ruang usaha para penyintas, trek pejalan kaki dan sepeda, dan lapangan olahraga. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan sisa bangunan yang amblas di area bekas likuifaksi Kelurahan Balaroa, Palu, Sualwesi Tengah, Kamis (20/7/2023).Β 

Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan sisa bangunan yang amblas di area bekas likuifaksi Kelurahan Balaroa, Palu, Sualwesi Tengah, Kamis (20/7/2023). Pemerintah setempat akan mengubah kawasan zona merah bencana di Kelurahan Balaroa dan Petobo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan membangun sejumlah sarana seperti taman hutan kota, museum, monumen, agrowisata, plaza festival, ruang usaha para penyintas, trek pejalan kaki dan sepeda, dan lapangan olahraga. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

Pemerintah setempat akan mengubah kawasan zona merah bencana di Kelurahan Balaroa dan Petobo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan membangun sejumlah sarana seperti taman hutan kota, museum, monumen, agrowisata, plaza festival, ruang usaha para penyintas, trek pejalan kaki dan sepeda, dan lapangan olahraga.Β 

Potret Area Bekas Likuifaksi di Palu yang Bakal Dijadikan RTH
Potret Area Bekas Likuifaksi di Palu yang Bakal Dijadikan RTH


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads