Dihukum 12 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Ini Tersenyum Lebar

Foto

Dihukum 12 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Ini Tersenyum Lebar

Ari Saputra - detikNews
Senin, 17 Jul 2023 17:45 WIB

Jakarta - Tiga terdakwa divonis 12 tahun penjara dalam korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan. Usai vonis mereka tersenyum lebar.

Tiga terdakwa divonis 12 tahun penjara dalam korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan. Usai vonis mereka tersenyum lebar.

Ketiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan (kiri-kanan) Surya Cipta Witoelar, Arifin Wiguna dan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto mendengarkan vonis majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7/2023). Β 

Tiga terdakwa divonis 12 tahun penjara dalam korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan. Usai vonis mereka tersenyum lebar.

Mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto divonis 12 tahun penjara di kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan tahun 2012-2021. Hakim menyatakan Agus terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Arifin Wiguna dan Surya Cipta Witoelar. Β 

Tiga terdakwa divonis 12 tahun penjara dalam korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan. Usai vonis mereka tersenyum lebar.

Hakim juga meminta Agus membayar denda sebesar Rp 500 juta. Apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana badan selama 3 bulan. Β 

Tiga terdakwa divonis 12 tahun penjara dalam korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan. Usai vonis mereka tersenyum lebar.

Hakim juga meminta Agus membayar uang pengganti sebesar Rp 153.094.059.580,68 (Rp 153 miliar). Apabila Agus tak mampu untuk membayar biaya pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana badan selama 3 tahun. Β 

Tiga terdakwa divonis 12 tahun penjara dalam korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan. Usai vonis mereka tersenyum lebar.

Tampak Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto tersenyum lebar saat meninggalkan ruang sidang, usai mendengar putusan majelis hakim. Β 

Tiga terdakwa divonis 12 tahun penjara dalam korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan. Usai vonis mereka tersenyum lebar.

Hakim juga menghukum Arifin Wiguna selaku Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK) dan Surya Cipta Witoelar selaku Direktur Utama PT DNK dengan pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan. Hakim meminta Arifin dan Surya membayar uang pengganti masing-masing Rp 100 miliar atau diganti dengan pidana badan selama 3 tahun. Β 

Tiga terdakwa divonis 12 tahun penjara dalam korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan. Usai vonis mereka tersenyum lebar.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni meminta hukuman masing-masing 18,5 tahun penjara. Β 

Dihukum 12 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Ini Tersenyum Lebar
Dihukum 12 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Ini Tersenyum Lebar
Dihukum 12 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Ini Tersenyum Lebar
Dihukum 12 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Ini Tersenyum Lebar
Dihukum 12 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Ini Tersenyum Lebar
Dihukum 12 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Ini Tersenyum Lebar
Dihukum 12 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Ini Tersenyum Lebar


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads