Jakarta - Sidang kasus suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali digelar. Sidang digelar setelah masa pembantaran Lukas selesai.
Foto
Usai Pembantaran 2 Pekan, Lukas Enembe Kembali Disidang
Senin, 10 Jul 2023 13:21 WIB

Lukas Enembe menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023). Β
Lukas menjalani sidang setelah menjalani masa pembantaran 2 pekan karena sakit. Β
Agenda sidang hari ini hanya sebatas menentukan kembali jadwal sidang Lukas, yaitu Senin (17/7) pekan depan. Β
Lukas menjalani sidang sekitar 30 menit hari ini. Tim kuasa hukum menyatakan kondisi kliennya masih belum pulih 100 persen. Β
Pengacara Lukas, OC Kaligis memberikan keterangan usai sidang. Β