Jakarta - Sidang kasus suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali digelar. Sidang digelar setelah masa pembantaran Lukas selesai.
Foto
Usai Pembantaran 2 Pekan, Lukas Enembe Kembali Disidang
Senin, 10 Jul 2023 13:21 WIB
Lukas Enembe menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Lukas menjalani sidang setelah menjalani masa pembantaran 2 pekan karena sakit.
Agenda sidang hari ini hanya sebatas menentukan kembali jadwal sidang Lukas, yaitu Senin (17/7) pekan depan.
Lukas menjalani sidang sekitar 30 menit hari ini. Tim kuasa hukum menyatakan kondisi kliennya masih belum pulih 100 persen.
Pengacara Lukas, OC Kaligis memberikan keterangan usai sidang.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































