Usai Pembantaran 2 Pekan, Lukas Enembe Kembali Disidang

Foto

Usai Pembantaran 2 Pekan, Lukas Enembe Kembali Disidang

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 10 Jul 2023 13:21 WIB

Jakarta - Sidang kasus suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali digelar. Sidang digelar setelah masa pembantaran Lukas selesai.

Sidang kasus suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali digelar. Sidang digelar setelah masa pembantaran Lukas selesai.

Lukas Enembe menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023). Β 

Sidang kasus suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali digelar. Sidang digelar setelah masa pembantaran Lukas selesai.

Lukas menjalani sidang setelah menjalani masa pembantaran 2 pekan karena sakit. Β 

Sidang kasus suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali digelar. Sidang digelar setelah masa pembantaran Lukas selesai.

Agenda sidang hari ini hanya sebatas menentukan kembali jadwal sidang Lukas, yaitu Senin (17/7) pekan depan. Β 

Sidang kasus suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali digelar. Sidang digelar setelah masa pembantaran Lukas selesai.

Lukas menjalani sidang sekitar 30 menit hari ini. Tim kuasa hukum menyatakan kondisi kliennya masih belum pulih 100 persen. Β 

Sidang kasus suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kembali digelar. Sidang digelar setelah masa pembantaran Lukas selesai.

Pengacara Lukas, OC Kaligis memberikan keterangan usai sidang. Β 

Usai Pembantaran 2 Pekan, Lukas Enembe Kembali Disidang
Usai Pembantaran 2 Pekan, Lukas Enembe Kembali Disidang
Usai Pembantaran 2 Pekan, Lukas Enembe Kembali Disidang
Usai Pembantaran 2 Pekan, Lukas Enembe Kembali Disidang
Usai Pembantaran 2 Pekan, Lukas Enembe Kembali Disidang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads