Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok

Foto

Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok

Rifkianto Nugroho - detikNews
Kamis, 06 Jul 2023 15:00 WIB

Depok - Satpol PP melakukan penertiban atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7). Penertiban dilakukan karena pemasangan atribut parpol itu tidak memiliki izin.

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023).

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023). Β 

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023).

Penertiban itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran dari Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait penertiban media promosi partai politik berupa baliho, spanduk, dan sejenisnya. Β 

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023).

Dalam penertibannya Satpol PP Kota Depok menyisir tiga ruas jalan yaitu Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Raya Citayam. Β 

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023).

Dalam razia itu, Satpol PP berhasil menertibkan ratusan spanduk hingga banner. Β 

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023).

Petugas menertibkan atribut parpol seperti baliho hingga bendera yang menempel di pohon, tiang listrik hingga fasilitas publik.

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023).

Atribut parpol ditertibkan karena tidak memiliki izin. Β 

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023).

Pemasangan atribut di fasilitas umum hanya dibolehkan ketika parpol sudah mengantongi izin. Β 

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023).

Satu per satu atribut parpol ditertibkan oleh Satpol PP. Β 

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023).

Satpol PP melakukan patroli menyisir jalan-jalan Kota Depok yang masih terpasang atribut partai yang tidak sesuai.

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023).

Selain atribut partai, sejumlah spanduk maupun baliho yang dipasang tanpa izin turut ditertibkan.

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023).

Petugas melakukan penyisiran dengan menggunakan mobil Satpol PP. Β 

Petugas Satpol PP dari Kelurahan Pancoran Mas menertibkan atribut partai politik di Depok, Kamis (6/7/2023).

Atribut parpol yang diturunkan diangkut menggunakan mobil Satpol PP. Β 

Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok
Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok
Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok
Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok
Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok
Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok
Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok
Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok
Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok
Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok
Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok
Satpol PP Tertibkan Atribut Partai di Depok


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads