Jakarta - Polisi menangkap si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Keduanya ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong
Foto
Potret Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap Usai 22 Hari Memburon

Keduanya diringkus di sebuah kamar di sebuah apartemen. Rihana dan Rihani terlihat memakai pakaian biru motif garis dan satunya lagi berbaju merah muda (dok Polda Metro Jaya)
Di dalam kamar tersebut sudah ada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Resmob Mabes Polri. Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus yang menangkap keduanya (dok Polda Metro Jaya)
Foto: Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro JayaΒ sekitar pukul 09.10 WIB. Mereka bungkam saat ditanya wartawanΒ (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Sebelumnya polisi mengumumkan Rihana dan Rihani dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 13 Juni 2023. Rihana dan Rihani kemudian ditangkap pada Selasa (4/7/2023) subuh tadi (Kurniawan Fadilah/detikcom)Β